PERTEMUAN KELOMPOK TANI

 

PERTEMUAN KELOMPOK TANI PENTINGKAH ITU ????


 

        Saat ini sebagian petani di Kecamatan Sumbergempol disibukkan oleh kegiatan panen karena rata-rata padi di lahan sawah sudah terlihat kuning. Di sela kegiatan tersebut tentu ada beberapa orang yang berpikir dan mulai menanyakan kapan waktu kita untuk membuat pesemaian (ngurit) dan kira-kira varietas apa yang baik untuk musim gadu yang akan datang.

             Dari situasi tersebut diatas tentunya Penyuluh Pertanian harus tanggap dan bisa menjawab pertanyaan tersebut. Dan apa yang bisa dilakukan oleh Penyuluh pertanian sebagai pendamping dari kelompok tani, tentunya adalah membantu menjawab pertanyaan tersebut dengan mengajak pengurus poktan maupun Gapoktan untuk mengadakan pertemuan musyawarah menjelang MT II  (gadu).

          Sesuai Permentan  No 67 Tahun 2016 tentang pembinaan kelembagaan petani disitu disebutkan bahwa untuk meningkatkan kemampuan poktan dalam menjalankan fungsinya sebagai Kelas belajar diantaranya merumuskan kesepakatan bersama  dalam memecahkan masalah dan melakukan berbagai kegiatan,merencanakan dan melaksanakan pertemuan berkala baik internal maupun dengan instansi terkait dan fungsi sebagai wahana kerjasama adalah merencanakan dan melaksanakan musyawarah agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi anggota.

          Berdasarkan hal itulah di Gapoktan Tri Jaya Abadi Desa Doroampel telah melaksanakan pertemuan musyawarah persiapan MT II pada tanggal 8 April 2021 yang diikuti oleh pengurus gapoktan dan pengurus poktan Desa Doroampel,beserta perangkat Desa dan dihadiri Penyuluh Pendamping, Koordinator BPP dan Petugas Pengairan.

          Kegiatan musyawarah dibuka oleh Bapak Kepala Desa dan dilanjutkan pengarahan dan evaluasi kegiatan MT I oleh Koordinator dan Penyuluh pendamping yaitu tentang perkembangan serangan hama Tikus maupun penyakit Xanthomas yang terkendali. Oleh karena itu di MT II harus tetap ditingkatkan pengamatannya sehingga serangan OPT tetap terkendali. Dan khususnya untuk pengendalian hama Tikus, karena di Desa Doroampel sudah ada RUBUHA untuk pengendalian Tikusnya tidak boleh menggunakan racun. Hasil kesepakatan tabur benih dimulai Tgl.25 April s/d 5 Mei 202, Sebelum tabur benih dilakukan perbaikan saluran irigasi yang rusak ringan  oleh HIPPA beserta petani di masing-masing lokasi sawahnya.       

                                               penulis wirawan rubi permana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODEL KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (M-KRPL)

PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN DI KELOMPOK WANITA DESA MIRIGAMBAR DUSUN MIRIDUDO KECAMATAN SUMBERGEMPOL