PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN DI KELOMPOK WANITA DESA MIRIGAMBAR DUSUN MIRIDUDO KECAMATAN SUMBERGEMPOL

Pemanfaatan Pekarangan
Pemanfaatan lahan pekarangan merupakan salah satu kegiatan yang bisa menciptakan penganekaragaman konsumsi pangan. Penganekaragaman konsumsi pangan merupakan upaya memantapkan atau membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman, guna memenuhi kebutuhan gizi untuk mendukung hidup sehat, aktif, dan produktif.
Program demplot pekarangan adalah pemanfaatan lahan kosong di sekitar rumah. Program ini bertujuan untuk menciptakan sumber pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan para petani dan keluarganya. Dengan menanam sayur-sayuran, buah-buahan dan ternak itik diharapkan dapat menciptakan sumber pangan yang bergizi, beragam, dan berimbang.
Pemanfaatan halaman rumah
Sejak 2011 lalu, kelompok wanita di Desa Mirigambar, Dusun Miridudo, telah melaksanakan program demplot pekarangan dengan memanfaatkan lahan masing-masing angotanya yang berjumlah 27 anggota kelompok. Mereka menanam sesuai ajuran program demplot tersebut. Selain memanfaatkan lahan pekarangan, kelompok juga mengadakan pertemuan rutin setiap sebulan sekali, untuk membahas tentang arti penting pemanfaatan pekarangan, mengadakan simpan pinjam, dan mengadakan praktek olahan makanan, sehingga antar anggota kelompok tetap terjalin hubungan baik dalam memanfaatkan lahan pekarangannya. Dengan adanya program tersebut, ibu-ibu mempunyai kegiatan rutin sehari-hari untuk mengelola pekarangannya.  Selain bertami mereka juga dapat menambah pengetahuan dan ketrampilan untuk memilih makanan yang beragam, bergizi, berimbang, dan aman, yang sangat berguna untuk menu keluarga, juga bisa mengurangi pengeluarannya.
Pertemuan Rutin
                Dalam pemanfatan pekarangan, masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami betapa pentingnya pemanfatan pekarangan. Selama ini, sebagian besar warga Desa Mirigambar, cenderung memanfatkan  lahan pekarangannya hanya untuk  tanaman hijauan makanan ternak. Padahal, lahan pekarangan yang ada di daerah ini cukup  luas. Saat musim kemarau, petani sangat sibuk menanam palawija di sawah, sehingga tanaman yang ada di pekarangan anggota kelompok tidak terurus.
Kegiatan Simpan Pinjam
            Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) sesungguhnya sangat memprioritaskan program yang berkaitan dengan pemanfaatan pekarangan. Hal ini dilakukan karena adanya program penganekaragaman konsumsi pangan, yang telah diprogramkan pemerintah dengan adanya Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan; Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan; Peraturan Presiden No.22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal, dan Peraturan Menteri Pertanian No. 43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Berbasis Sumberdaya Lokal. Di Provinsi, kebijakan tersebut ditindak lanjuti dengan peraturan Gubernur dan di Kabupaten/Kota ditindak lanjuti dengan peraturan Bupati/Wali kota.
Pemanfaatan lahan dengan Ternak Itik
Agar bisa memilih makanan dan mengonsumsi makanan yang  bergizi, beragam, berimbang dan aman dari bahan–bahan kimia berbahaya pada sayuran, buah-buahan, dan aneka produk ternak, mengoptimalkan lahan pekarangan sendiri merupakan langkah bijaksana. Selain itu juga dapat mengurangi pengeluaran keluarga para petani sehari-hari, dan membikin pekarangan kita sedap dipandang mata. Lingkungan hidup sehat pun tercipta.

Oleh : Ririn, Sst

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODEL KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (M-KRPL)